Hukum Pembuktian Kejahatan Teknologi Informasi

 



        Apa itu Hukum Pembuktian? Hukum Pembuktian adalah bagian dari hukum acara pidana yang mengatur berbagai jenis bukti yang sah menurut hukum, sistem yang digunakan dalam pembuktian, persyaratan dan prosedur untuk mengajukan bukti tersebut, serta kekuasaan hakim dalam menerima, menolak, dan mengevaluasi pembuktian.


Beberapa hal diperlukan dalam Hukum Pembuktian Kejahatan TI
  • Alat bukti, segala hal yang terkait dengan suatu perbuatan dan dapat digunakan sebagai bukti untuk membantu hakim memperoleh keyakinan atas kebenaran suatu tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa.
  • Sistem pembuktian, mengacu pada pengaturan mengenai berbagai jenis alat bukti yang dapat digunakan, penjelasan tentang alat bukti tersebut, serta cara penggunaannya dan bagaimana hakim harus membentuk keyakinannya.

Tujuan dari Hukum Pembuktian Kejahatan TI
  • Bagi Penuntut Umum:
        Pembuktian adalah upaya untuk meyakinkan hakim bahwa seorang terdakwa bersalah berdasarkan alat bukti yang ada, sehingga hakim dapat menyatakan kesesuaian dengan surat atau catatan dakwaan.

  • Bagi Terdakwa atau Penasehat Hukum:
        Pembuktian adalah upaya sebaliknya, yaitu meyakinkan hakim berdasarkan alat bukti yang ada, agar terdakwa dibebaskan atau dilepaskan dari tuntutan hukum atau mendapatkan pidana yang lebih ringan. Untuk itu, terdakwa atau penasehat hukum dapat mengajukan bukti yang menguntungkan atau meringankan pihaknya, sering disebut sebagai bukti kebalikan.

  • Bagi Hakim:
        Pembuktian menjadi dasar bagi hakim dalam membuat keputusan, berdasarkan alat bukti yang ada dalam persidangan baik yang berasal dari Penuntut Umum maupun Penasehat Hukum/ Terdakwa. Keputusan hakim didasarkan pada hasil dari pembuktian tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Tugas 6 Algoritma & Pemrograman 1B

Tugas 5 Ilmu Sosial Dasar - Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia

Tugas 4 Algoritma & Pemrograman 1B