Tugas 5 Ilmu Sosial Dasar - Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia

Nama: Alhan Gahara Zunezar Siddik
Npm: 50420129
Kelas: 1IA14
Mata Kuliah: Ilmu Sosial Dasar

    Sebagai warga negara kita semua memiliki hak dan kewajiban yang harus didapatkan dan dilaksanakan. Warga negara adalah penduduk sebuah negara berdasarkan keturunan dan tempat kelahiran, mereka semua memiliki hak dan kewajiban penuh sebagai warga negara tersebut. Hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan.

    Ada beberapa hak yang dimiliki oleh warga negara, sebelum melanjutkan saya akan memberitahu hak adalah sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir, bahkan sebelum lahir. Menurut Prof.Dr.Notonagoro, hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum pada pasal 27-34 UUD 1945.

    Hak yang dimiliki warga negara yaitu "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum." Pasal 28D ayat 1. Hak tersebut menyatakan bahwa semua orang harus diperlakukan adil dan tanpa diskriminasi.

    "Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." Pasal 27 ayat 2. Hak ini sangat penting bagi warga negara, karena setiap orang ingin memiliki kehidupan yang sejahtera dan tidak ingin sengsara.

    Ada juga kewajiban yang harus dilaksanakan oleh warga negara yaitu dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945 "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya." dan pasal 27 ayat 3 UUD 1945 "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Pasal ini sangat penting untuk memperkuat rasa kedisiplinan dan rasa tanggung jawab.

    Untuk mencapai keseimbangan hak dan kewajiban itu tergantung diri kita sendiri, kita harus mengetahui hak dan kewajiban kita sebagai warga negara. Berusahalah untuk menaati dan melaksanakan hak dan kewajiban kita.

referensi:

Comments

Popular posts from this blog

Tugas 6 Algoritma & Pemrograman 1B

Tugas 4 Algoritma & Pemrograman 1B